Kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi pada tiga minggu atau lebih sebelum waktu kelahiran normal. Pada kondisi normal, kelahiran akan terjadi setelah kandungan berusia 40 minggu. Dengan kata lain, bisa disebut kelahiran prematur apabila kelahiran itu terjadi pada minggu ke-37 kehamilan atau lebih awal.
Recent Posts
Viral Penggunaan Ramuan Tradisional Detoks Vagina, Amankah?
- 28 Jul , 2022
5 Alasan Utama Wanita Haid Teratur Tetap Alami Kesulitan Hamil
- 11 Jan , 2022
Sulit Hamil karena Wanita Alami Kegemukan Atau Kekurusan
- 04 Jan , 2022
Janin Hilang Di Makan Jin, Benarkah? Simak Penjelasanya
- 15 Nov , 2021
Waspada Disfungsi Seksual Wanita Karena Gula Darah Tinggi
- 08 Nov , 2021