Inilah ! Waktu Yang Baik Bagi Ibu Hamil Untuk Melakukan USG

Inilah Waktu Yang Baik Bagi Ibu Hamil Untuk Melakukan USG

Waktu Untuk Ibu Hamil Yang Baik Melakukan USG
Bagikan via Whatsapp!

Rahasia Kesuburan -

Teknologi kedokteran semakin canggih dan membuat anda mempermudah untuk memeriksakan kesehatan, terutama apabila anda sedang hamil.

Seperti IUGR (Intra uterine growth retardation) atau gangguan janin selama kehamilan dapat diketahui dengan anamnesis, pemeriksaan kondisi ibu. “Contoh, jika janin kekurangan oksigen maka ada gambaran berupa denyut jantung janin yang terganggu,” ujar Dr Irvan Adenin SpOG(K), Konsultan Fetomaternal dari RSAB Harapan Kita. Pemeriksaan ultrasonografi (USG) masuk dalam rangkaian pemeriksaan yang dianjurkan pada ibu hamil. Biasanya, pemeriksaan ini sering dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin dari bayi yang akan dilahirkan.

Namun, Apakah Pemeriksaan USG Bertujuan Untuk Mengetahui Jenis Kelamin Dari Janin?

Biasanya hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak pasangan ketika mereka melakukan USG. Ya, karena untuk mengetahui jenis kelamin bayi, anda biasanya disarankan untuk melakukan USG pada usia kehamilan 18-22 minggu. Sampai usia 14 minggu kehamilan, biasanya bayi laki-laki dan perempuan belum bisa dibedakan pada saat pemeriksaan USG.

Sejumlah faktor turut menentukan kemudahan untuk mengetahui jenis kelamin bayi, seperti posisi bayi dan usia bayi. Terkadang sedikit sulit bagi dokter untuk menentukan jenis kelamin bayi, karena terhalang oleh posisi kaki bayi. Oleh sebab itu, Anda harus menunggu bayi pada posisi yang tepat untuk mengetahui jenis kelaminnya.

Untuk mengetahui bayi laki-laki, dokter biasanya akan mencari tanda seperti penyu,ujung mr. p biasanya mengintip dari balik buah zakar. Sedangkan, untuk mengetahui bayi perempuan, biasanya dokter akan mencari tanda seperti hamburger karena klitoris berada di antara bibir miss v (labia).

Menentukan jenis kelamin bayi melalui USG harus mempunyai keakuratan yang tinggi. Namun, kesalahan dalam menentukan jenis kelamin juga bisa terjadi. karena, Hal ini tergantung dari kejelasan gambar dan kemampuan dokter dalam menafsirkan hasil gambar tersebut. Memang, USG tidak dirancang khusus untuk mengetahui jenis kelamin bayi. Namun, USG ditujukan untuk tujuan medis, seperti untuk mengetahui perkembangan bayi dalam kandungan, kondisi plasenta, dan kondisi tali pusar bayi.

Lalu, Kapan Waktu Yang Baik Untuk Melakukan USG Pada Ibu Hamil?

Untuk pemeriksaan USG hanya bisa dilakukan segera setelah seorang wanita dinyatakan hamil. Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfirmasi serta memastikan adanya kehamilan pada janin. Biasanya, lewat pemeriksaan USG akan terlihat apakah kehamilan yang dialami normal. USG juga berguna untuk menilai usia kehamilan, serta mengetahui apakah janin yang berada dalam kandungan tunggal atau kembar.

Sebenarnya tidak ada batasan bagi ibu hamil kapan USG harus dilakukan. Namun, ada baiknya segera melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi segala masalah yang mungkin dapat terjadi selama kehamilan. Memeriksa kandungan salah satunya dilakukan untuk memastikan janin berada pada tempat yang tepat yaitu dalam kantong kehamilan di dalam rahim.

Biasanya kantong kehamilan tersebut sudah mulai terlihat pada saat kehamilan memasuki usia 4-6 minggu. Pada saat ini, ibu sudah bisa melakukan pemeriksaan untuk memastikan posisi janin di dalam kandungan.

Sementara untuk bentuk, ukuran dan detak jantung dari janin biasanya membutuhkan waktu yang sedikit lama untuk dapat terdeteksi lewat USG. Pada umumnya, detak jantung bayi baru dapat bisa dideteksi setelah kehamilan berusia lebih dari 8 minggu.

Oleh Sebab itu, Pada USG pertama disarankan untuk dilakukannya saat usia kehamilan sudah lebih dari 7 minggu. Dengan demikian, pemeriksaan mungkin akan memberikan hasil yang lebih jelas seputar kesehatan janin. Perkiraan kelahiran hingga ukuran serta kemungkinan bayi mengalami kelebihan atau malah kekurangan berat badan.

Untuk menentukan perkiraan persalinan, pemeriksaan USG disarankan untuk dilakukan pada trimester pertama kehamilan, yaitu saat usia janin kurang dari 3 minggu. Pasalnya pemeriksaan pada masa ini biasanya memiliki tingkat keakuratan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan usia lain selama hamil.

Jangan Terlalu Sering Untuk Melakukan USG

Memeriksakan kandungan adalah hal yang harus dilakukan secara rutin. Setidaknya, selama hamil ibu dianjurkan untuk menemui dokter dalam waktu satu bulan sekali, atau saat ada masalah dengan kehamilan yang dimiliki.

Namun, hal tersebut tidak berlaku dengan USG. Meski termasuk pemeriksaan yang dianjurkan dan dapat digunakan untuk memastikan kesehatan bagi sang buah hati, sebaiknya pemeriksaan USG tidak boleh terlalu sering untuk dilakukan.

Sejumlah ahli menyarakankan ibu hamil untuk memeriksakan kandungan dengan USG tidak lebih dari 3 kali dalam satu masa kehamilan. Yaitu pada masa awal kehamilan, untuk mengetahui kondisi awal janin.

Pemeriksaan kedua bisa dilakukan saat usia kandungan memasuki usia 20 minggu. Saat usia ini, USG dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kelainan anatomi atau tidak ada yang terjadi pada calon bayi. Sementara, pemeriksaan ketiga yang dilakukan saat mendekati waktu persalinan, yaitu pada minggu 30 kehamilan alias trimester ketiga.

Pemeriksaan dianjurkan untuk tidak melakukannya secara berlebihan, karena alat USG disebut juga dapat menghantarkan panas. Meski belum ada penelitian menyebutkan hal tersebut dapat membahaykan, namun sebaiknya bagi sang ibu tidak terlalu sering melakukannya sehingga terhindar dari resiko yang tidak diinginkan.

 

Baca Juga :

Mengetahui Pentingnya Masa Subur Pada Wanita Yang Ingin Hamil

7 Tanda-Tanda Awal Kehamilan Yang Tidak Disadari Dan Kerap Diabaikan !

5 Tips Agar Cepat Hamil Setelah Haid Yang Wajib Anda Ketahui